Pasar modern seperti swalayan dan minimarket di Kota Semarang semakin merebak, jika tidak diatur dalam perizinan maka akan berdampak pada pedagang kecil dan pelaku UMKM. Misalnya mini market yang berdiri di Jalan Wolter Monginsidi saat ini terdapat ada 14 buah.
Hal itu disampaikan Imam Marzuki anggota Baleg DPRD dalam Acara Sindo Trijaya Semarang, Prime Topic tema “Melindungi Pedagang Kecil”, di Lobby, Hotel Quest Jalan Plampitan, Senin (10/6).
Narasumber lainnya yaitu ekonom Undip Dr Nugroho SBM MSi dan Drs Ulfi Imran Basuki MSi Kepala Disperindag Kota Semarang.
Ulfi Imran Basuki mengatakan, pihaknya berupaya melindungi pelaku UMKM dengan mengatur perizinan swalayan atau toko modern sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Hal itu berdasarkan jumlah penduduk dan luasan daerah, seperti toko modern yang ada di Gunungpati semarang akan lebih sedikit dari yang ada di Pedurungan. “Pemkot akan membatasi pasar modern agar pelaku UMKM bisa tetap hidup dan berkembang,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pada kunjungan kerja dalam rangka peresmian Pasar Boja di Kabupaten Kendal, Jumat (24/5). “Jumlah pasar modern perlu segera dibatasi,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Gubernur Jateng Bibit Waluyo, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, Kepala Disperindag Jateng Edison Ambarurra, dan sejumlah kepala SKPD Kabupaten Kendal. Dia mengatakan, peran pasar tradisional terhadap perdagangan dalam negeri sangat penting.
Semakin baik hubungan antara pedagang dan konsumen, maka transaksi jual beli terus terjadi. Hal itu tentu akan berdampak pada stabilitas harga kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kondusifnya transaksi di pasar tradisional akan membawa dampak kesejahteraan masyarakat lebih terjamin,” tutur Gita Wirjawan.
Mendag mengemukakan, revitalisasi pasar tradisional mampu memberikan hasil yang positif terhadap peningkatan omzet transaksi. Hasil evaluasi terhadap 10 pasar percontohan yang telah dibangun pada 2011, menunjukkan adanya peningkatan omzet sebesar 33 persen – 85 persen dibanding sebelum direvitalisasi.
“Kami sejak 2011, telah merevitalisasi 447 pasar tradisional yang terdiri atas 53 pasar percontohan dan 394 pasar non percontohan. Khusus Jateng sebanyak 28 pasar tradisional direvitalisasi dengan anggaran Rp 180 miliar. Nilai itu termasuk pembangunan Pasar Boja sebesar Rp 4 miliar,” ungkap menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PBSI itu.
Gubernur Bibit Waluyo mengatakan, revitalisasi pasar tradisional sangat membantu peningkatan sektor perekonomian. Kondisi pasar tradisional yang bagus dan bersih, tentu akan mengundang konsumen untuk berbelanja, sehingga akan terus terjadi transaksi jual beli.
“Jika perekonomian tumbuh, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” kata Bibit.
Sementara itu, Bupati Kendal Widya Kandi mengatakan, untuk menekan jumlah pasar modern, Pemkab telah mengeluarkan Perda No 22 Tahun 2011 tentang penataan, pembinaan, dan perlindungan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
Perda itu berisikan syarat-syarat pendirian pasar modern, antara lain harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional, jarak antar pasar modern yang satu dengan yang lain 250 meter.
“Selain itu, pasar modern wajib menjual produk-produk khas Kabupaten Kendal,” tuturnya.
jasa pembuatan software Minimarket / Supermarket
Sumber : suaramerdeka.com
Gambar : mystorebusiness.blogspot.com